Pemprov DKI Turunkan Target Penerimaan Pajak
Jakartakita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI JAKARTA membebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang menempati rumah seharga Rp 1 miliar ke bawah.
Hal itu telah tertuang dalam Peraturan…