Hari Ini, Tarif Parkir “On Street” Mulai Berlaku
Jakartakita.com - Mulai hari ini, Sabtu (1/8/2015), Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memberlakukan tarif tetap untuk parkir di pinggir jalan atau on street. Tarif yang berlaku adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk…