Bulan Puasa, PNS DKI Pulang 30 Menit Lebih Cepat
Jakartakita.com - Selama bulan puasa, pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan pulang kerja 30 menit lebih cepat. Meski jam kerja dipotong 30 menit, sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tetap…