Hore, Karyawan Bergaji Rp 3 Juta/Bulan Tak Usah Bayar Pajak!
Jakartakita.com - Kabar gembira bagi Anda para karyawan bergaji Rp 3 juta/bulan. Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan tingkat pendapatan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 36 juta/tahun. Dari posisi PTKP saat ini yaitu Rp 24,3…