Miras Tetap Boleh Dijual di Minimarket Jakarta, Asalkan…
Jakartakita.com - Pemda DKI Jakarta akan tetap mengizinkan penjualan minuman beralkohol (miras) di minimarket seluruh Jakarta, asalkan memenuhi sejumlah aturan main. Adapun aturan main penjualan minuman beralkohol dalam Perda Nomor 8 Tahun…