Lembaga Keuangan Mikro Boleh Terlibat Laku Pandai
Jakartakita.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terlibat dalam layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai) bila memenuhi syarat yang pernah dirilis regulator.
Anggota Dewan Komisioner OJK,…