Take a fresh look at your lifestyle.

Sejumlah Keputusan Penting Seputar Pemilukada DKI Jakarta

0 11,814

Bagi Sobat Jakarta yang ingin tahu informasi penting seputar Pemilukada DKI Jakarta 2012. Berikut kami sampaikan sejumlah keputusan penting KPUD DKI Jakarta seputar Pemilukada DKI Jakarta 2012.

  • Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012, bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari RABU, 11 JULI 2012.
  • Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 05/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Jumlah Kursi dan Suara Sah Paling Rendah untuk Calon yang Diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012, bahwa :
  1. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur apabila memperoleh kursi paling rendah 15% (lima belas perseratus), yakni 15 kursi dari 94 kursi yang ada di DPRD Provinsi DKI Jakarta hasil Pemilu 2009. Partai politik dan gabungan partai politik dapat mengajukan calon apabila memperoleh suara sah paling rendah 15% (lima belas perseratus), yakni 539.986 (lima ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh enam) suara sah dari total jumlah suara sah pada pemilu DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2009, sebesar 3.599.906 (tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus enam) suara.
  2. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 04/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Persyaratan Dukungan dan Jumlah Sebaran Paling Rendah Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012, bahwa untuk dapat mendaftarkan diri sebagai bakal Pasangan Calon Perseorangan adalah 407.340 (empat ratus tujuh tiga ratus empat puluh) jiwa atau 4% (empat perseratus) dari jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta sebesar 10.183.498 (sepuluh juta seratus delapan puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh delapan) jiwa. Selain itu, dukungan tersebut harus tersebar minimal di 4 (empat) Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta.
Related Posts
1 daripada 4,973

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Jakarta 2012. Berikut ini jadwal dan tahapan Pilkada DKI Jakarta pada 2012 :

  • 12 Februari 2012 : Penerimaan akhir data penduduk potensial  pemilih pemilu (DP4)
  • 13-19 Maret 2012 : Pendaftaran calon gubernur dan calon wakil  gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
  • 13 April 2012 : Pengumuman data pemilih sementara.
  • 4-6 Mei 2012 : Perbaikan data pemilih sementara.
  • 20-22 Mei 2012 : Pengesahan dan pengumuman data pemilih    tetap.
  • 24 Juni-7 Juli 2012 : Masa kampanye para calon gubernur DKI  dan wakil gubernur DKI.
  • 8 Juli-10 Juli 2012 : Masa tenang.
  • 11 Juli 2012: Pemungutan suara.
  • 19-20 Juli 2012 : BAP, rekap hasil dan penetapan calon terpilih.
  • 7 Oktober 2012 : Pelantikan dan sumpah janji Gubernur dan   Wakil Gubernur 2012-2017.

(Risma)

Tinggalkan komen