Lokasi SIM dan STNK Keliling, 10 April 2012
Jakartakita.com : Bagi para pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Selasa, (10/4/2012):
Jakarta Pusat
SIM : Gedung Thamrin City
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
Jakarta Barat
SIM : Season City
STNK : LTC Glodok
Jakarta Selatan
SIM : Gedung Sampoerna Jalan Jend Sudirman
STNK : Gedung Sampoerna Jalan Jend Sudirman
Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
Jakarta Timur
SIM : Depan Dealer Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Syarat Perpanjangan SIM :
– SIM
– KTP
Syarat perpanjangan STNK :
– KTP/SIM
– BPKB
– STNK
Jam operasional : Pukul 08.00 – 13.00 WIB
SIM Keliling hanya diperuntukan bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Sedangkan pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng.
– STNK Keliling hanya diperuntukkan bagi proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Keterangan lebih lanjut :
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telepon : 021-5296 0770
Faksimil : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id