Take a fresh look at your lifestyle.

Tujuh Titik Revitalisasi Kawasan Kota Tua

0 1,103

museum fatahillahJakartakita.com – Upaya untuk pengembangan Kota Tua sebagai Kawasan Ekonomi Khusus terus berjalan. Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC) menggandeng sejumlah pihak untuk merevitalisasi Kawasan Kota Tua. Revitalisasi mencakup kegiatan preservasi, konservasi, aktivasi, renovasi atau restorasi dan penggunaan ulang bangunan.

Mengingat pengembangan Kota Tua begitu luas mencakup 384 hektare di Sunda Kelapa-Pinangsia dan 134 hektare di sekitar Museum Fatahillah, proses revitalisasi Kota Tua Jakarta tentu memakan waktu tidak singkat. Belum lagi banyak prosedur-prosedur yang harus dijalankan, misalnya kepemilikan gedung-gedung di kawasan tersebut bukan seluruhnya milik pemerintah provinsi. Dengan komposisi sekitar 50% bangunan milik swasta dan individu, JOTRC secara bertahap akan melakukan pendekatan kepada masing-masing pemilik gedung ini.

Dalam master plan Kota Tua Jakarta, terdapat tujuh titik yang akan direvitalisasi dan dirampungkan maksimal dalam jangka waktu dua tahun. CEO Jakarta Old Town Revitalization Corp Li Che Wei menjelaskan ketujuh titik revitalisasi Kota Tua ditetapkan berdasar fungsinya.

Titik pertama ialah Taman Fatahillah, fungsinya sebagai tempat pertunjukan massal. Dengan kapasitas 3.000 hingga 5.000 orang, taman ini dapat dijadikan tempat seni pertunjukan rakyat, video mapping, dan juga pertunjukan musik.

Related Posts
1 daripada 4,929

Titik kedua ialah Gedung Kantor Pos. Sebagai gedung berkapasitas 200-250 orang, tempat ini mampu dijadikan sebagai tempat pertunjukan musik, drama dan opera. Sedang untuk titik ketiga yaitu Gedung Kertaniaga yang dapat difungsikan sebagai ruang pertunjukan tradisional.

Titik keempat ialah Gedung Cipta Niaga, tempat ini dikhususkan untuk penyelenggaraan bedah buku, diskusi dan baca puisi. Selanjutnya, titik kelima yaitu masih di Gedung Cipta Niaga, di sana juga akan dibangun ruang pertemuan atau konferensi.

Kemudian titik keenam ialah Gedung di dekat Jembatan Batu yang berfungsi sebagai tempat pertunjukan rakyat. Dan yang terakhir, Sculpture Garden sebagai ruang publik terbuka dengan pedestrian yang nyaman bagi para pejalan kaki yang ingin menikmati suasana kota tua.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam revitalisasi Kawasan Kota Tua adalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuat Kawasan Kota Tua terkesan kumuh. Pendataan PKL resmi dan tak resmi dibutuhkan untuk perencanaan relokasi para PKL. Relokasi akan mencari tempat baru yang lebih strategis bagi PKL dalam berdagang tanpa merusak keindahan dari kawasan cagar budaya yang memiliki potensi pariwisata bagi turis. Saat ini JOTRC juga sedang melakukan persiapan Kota Tua masuk sebagai nominasi warisan budaya dari UNESCO dengan nilai historis yang kuat.

Tinggalkan komen