Angkot Yang Ngetem Akan Dikandangkan
Jakartakita.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengandangkan kendaraan yang masih kedapatan ngetem sembarangan. Sanksi tegas itu diterapkan mengingat maraknya angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Kalau cabut trayek, tidak. Kita langsung kandangkan saja, kalau dia melanggar karena ngetem sembarangan. Apalagi saat parkir tidak ada sopirnya kita langsung kandangkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Benjamin Bukit, di Jakarta, Senin (5/1).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan ada budaya setoran kepada pihak tertentu yang dilakukan angkot yang ngetem.
“Beliau (Ahok) kan mengatakan Dishub bermain dengan pihak lain kalau ada kendaraan ngetem. Nah sekarang kita coba untuk hadapi tantangan itu,” jelasnya.
Benyamin hanya memiliki waktu tiga bulan untuk membereskan masalah tersebut. Jika tak berhasil, siap-siap akan dicopot Ahok.
“Kan kalian (wartawan) sudah tahu Pak Gubernur ngomong apa. Akan dievaluasi, kalau masih tidak bisa, siap (distafkan),” tandasnya.