Produk UMKM Jakarta Mesti Ada di Minimarket
Jakartakita.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, seharusnya produk-produk terbaik dari enam wilayah Jakarta tidak hanya dipajang dalam ruang UMKM. Melainkan dipajang di minimarket seluruh wilayah Jakarta yang berjumlah 2.254 outlet.
“Sekarang, saya masuk ke minimarket, itu nggak ada produk-produk UMKM Jakarta. Nggak ada produk dari Kembangan, Kalideres, Cengkareng, ora ono. Ini yang perlu diperjuangkan,” katanya di Jakarta, Jumat (9/1).
Djarot lantas meminta semua wali kota di DKI Jakarta untuk menginventaris produk-produk UMKM di wilayahnya masing-masing. “Saya berkali-kali menyampaikan minimarket punya kewajiban memberikan ruang bagi produk-produk terbaik dari Jakarta,” terangnya lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan kebijakan pembatasan minimarket, sebab didapati 1.000 minimarket bermasalah, mulai dari peruntukannya dan perizinannya.
Pemprov DKI Jakarta mendorong minimarket melakukan kewajibannya yang tertuang dalam UU Pasar No 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Tujuannya untuk mengakomodir pelaku UMKM, dengan memberikan ruang bagi mereka memasarkan produk-produknya.