Penghapusan PBB Dinilai Tidak Tepat
Jakartakita.com – Pengamat Perpajakan, Darussalam menilai, ide Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan untuk menghapus pajak bumi dan bangunan, tidak tepat.
“Itu tidak tepat lah,” kata Darussalam di Jakarta, Rabu (4/2).
Menurutnya, pengenaan PBB terhadap bangunan baik komersial dan rumah hunian biasa ini sudah lazim diterapkan diberbagai negara di dunia. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghapuskan aturan tersebut. “Itu jadi suatu yang kebablasan. Karena PBB itu kan lazim. Di dunia internasional saja ada kok, dinamakan pajak properti,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) baru sebatas wacana dan belum menjadi kajian resmi pemerintah. “Itu masih wacana,” kata Sofyan.
Menurutnya, penghapusan PBB berdampak pada pendapatan pemerintah daerah. Padahal, di satu sisi, pemerintah pusat saat ini tengah gencar menciptakan sumber pemasukan baru untuk menutupi lubang fiskal negara. “PBB merupakan salah satu pendapatan daerah, belum dihapus,” tandasnya.