Suci Lahir Batin, Syarat Wajib Membuat Kue Keranjang
Jakartakita.com – Kue keranjang atau Nian Gao, dalam tradisi masyarakat Tionghoa adalah kue wajib yang harus terhidang saat perayaan Imlek. Nian berarti tahun dan Gao berarti kue atau bisa juga dimaknai tinggi. Dalam penyajiannya, kue ini sering disusun dari yang besar dan kue yang paling kecil diletakkan di bagian puncaknya. Sama seperti kue-kue lain yang disajikan saat Imlek, kue keranjang dibuat dengan citarasa manis. Hal ini sekaligus sebagai sebuah pengharapan agar kehidupan berjalan lebih manis dibanding tahun sebelumnya .
Pembuatan kue manis khas imlek berbahan dasar ketan dan gula ini ternyata tidak mudah. Masyarakat Tionghoa sangat percaya bahwa untuk membuat kue suci yang dijadikan persembahan untuk para dewa di hari Imlek. Maka hati para pembuat kue keranjang pun harus suci.
Bahkan tak jarang pembuatnya harus melakukan puasa makan dan puasa tidur. Besarnya tidak boleh melebihi telapak tangan sehingga tidak bisa dipegang namun tidak boleh terlalu kecil sehingga bisa diremas tangan. Kue dikukus, selama 72 jam. Selama mengukus apinya tidak boleh padam. Selama dikukus tidak boleh dibuka dan tidak boleh dikunjungi oleh orang-orang yang tidak suci, misalnya; wanita yang baru melahirkan, sedang mens, orang yang sedang berkabung karena kematian, atau orang yang sedang memendam amarah atau jengkel.
Orang yang baru pergi bersembahyang kepada dewa-dewi juga tidak diperbolehkan mengunjungi dapur pembuatan kue keranjang. Menurut tradisi, apabila Tian 天 (Allah) tidak berkenan maka ketika kue suci pun rusak. Tidak matang atau tumpah dari cetakannya atau tidak mengembang.
Dengan adanya pantangan-pantangan tersebut, bisa disimpulkan, bahwa pembuatan kue keranjang harus dilakukan dengan keadaan suci lahir dan batin.