Mulai 2018, Mobil Juga Harus Dilengkapi Black Box
Jakartakita.com – Kalau sebelumnya hanya pesawat yang wajib dilengkapi dengan black box atau ‘kotak hitam’. Maka, tahun 2018 nanti mobil-mobil di Eropa juga wajib dilengkapi dengan ‘kotak hitam’. Namun ‘kotak hitam’ ini tentu berbeda dengan yang ditanamkan pada pesawat terbang. ‘Kotak hitam’ pada mobil ini memiliki teknologi eCall.
Seperti dilansir oleh Daily Mail, Saat ini, rencana ini telah memasuki tahap awal, di mana draf aturan mengenai ‘kotak hitam’ ini tengah digodok oleh Komite Perlindungan Konsumen dan Pasar dari Parlemen Eropa. Rencananya, aturan ini akan dapat diterapkan pada Oktober 2017.
Dengan ‘kotak hitam’ ini diharapkan akan semakin menekan angka kematian yang disebabkan karena kecelakaan mobil. Lalu, bagaimana cara kerja dengan alat berteknologi eCall ini?
Dengan teknologi ini, petugas medis akan lebih cepat merespons terjadinya kecelakaan dan dapat segera memberikan pertolongan pada korban.
Sistem kerjanya, sensor dari ‘kotak hitam’ ini akan dengan cepat mendeteksi sebuah kecelakaan dan langsung mengirimkan posisi TKP (tempat kejadian perkara) ke satelit. Dari satelit, koordinat lokasi kejadian akan diterima tim medis.