Kini Hadir, Alat Pembaca KTP-el Agar Pelayanan Publik Akurat dan Aman
Jakartakita.com – Verifikasi keaslian Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keamanan data, dan menghindari aksi penipuan yang marak terjadi. Salah satu bentuknya adalah maraknya pemalsuan KTP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bisa menimbulkan masalah dan kerugian dimasa mendatang.
Contohnya di bidang perbankan, seseorang memalsukan identitas saat mengajukan pinjaman ke bank. Apabila hal ini tidak terdeteksi sejak awal, maka akan menyulitkan penagihan dan berpotensi merugikan bank. Oleh karena itu, diperlukan alat yang bisa membaca dan memastikan keaslian KTP. Apalagi, saat ini sudah digunakan KTP elektronik (KTP-el) yang sebelumnya disebut e-KTP.
Menyadari pentingnya verifikasi keaslian pada KTP-el untuk berbagai kegiatan perusahaan maupun organisasi, PT Datascrip pun menghadirkan Pembaca KTP-el yang diproduksi oleh PT Len Industri (Persero). Produk Pembaca KTP-el adalah produk yang pertama yang mendapatkan Sertifikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“Sebuah kehormatan bagi Datascrip mendapatkan kepercayaan dari PT Len Industri (Persero) untuk memasarkan Pembaca KTP-el ke berbagai wilayah di Indonesia. Apalagi Pembaca KTP-el saat ini merupakan produk pertama yang mendapatkan Sertifikasi BPPT,” ujar Sylvia Lionggosari, Division Director pt. Datascrip, dalam siaran persinya belum lama ini.
Pembaca KTP-el merupakan alat untuk membaca dan memverifikasi data pribadi penduduk yang tersimpan pada chip KTP-el. Dengan menggunakan Pembaca KTP-el, KTP-el dapat diverifikasi untuk menjamin bahwa KTP-el tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pemegangnya yang berhak.
Aplikasi pendukung Pembaca KTP-el dapat digunakan secara langsung maupun dengan API, Application Programmable Interface, sehingga bisa dimanfaatkan untuk membuat aplikasi yang terhubung dengan back-end system pengguna.
Alat ini bisa dioperasikan secara offline sehingga memudahkan aktivitas operasional yang membutuhkan verifikasi data KTP elektronik di setiap instansi, dengan jaminan akurasi yang tinggi, dan menghindari pemalsuan maupun penyalahgunaan KTP-el oleh orang yang tidak berhak.