Harga Elpiji 12 Kg Naik Diam-Diam
Jakartakita.com – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga elpiji non-subsidi tabung 12 kilogram (kg) per 1 April 2015 sebesar Rp 666,67 per kg atau Rp 8.000,04 per tabung. Akibatnya, harga elpiji 12 kg di agen menjadi Rp 142.000 per tabung dari sebelumnya Rp 134.000. Kenaikan ini dilakukan diam-diam, karena tidak ada pemberitahuan kepada agen atau pedagang eceran. Konon, kenaikan tersebut untuk menutupi kerugian penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, penjualan BBM jenis premium yang disalurkan Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 600 per liter.Karena itu Pertamina mencari cara lain untuk menutupi kerugian dari penjualan premium. Caranya dengan menaikkan harga elpiji 12 kg.
Bambang menuturkan, tak masalah harga gas 12 kg makin mahal. Sebab masyarakat punya alternatif lain yakni gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah. Dia kembali menganalogikan kondisi harga gas dengan harga BBM.
“Jadi pertamax dengan harga yang lebih tinggi tidak masalah karena masyarakat ada premium. Demikian pula elpiji 12 kg yang sekarang naik, tidak masalah karena masyarakat ada elpiji 3 kg,” ucapnya.
Sebelumnya, terhitung mulai 2 Januari 2015, Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kg dari Rp 114.200 menjadi Rp 134.000 per tabung (harga agen). Harga Elpiji 12 kg memang bisa naik sewaktu-waktu, karena tidak disubsidi pemerintah. Pertamina menganalogikan harga gas 12 kg seperti pertamax. Terus bergerak berfluktuasi mengikuti pasar karena tidak ada subsidi pemerintah.