Pemerintah Gencar Merazia Rumah Kost Di Jakarta
Jakartakita.com – Kasus tewasnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di dalam sebuah kamar kos di Tebet, Jakarta Selatan, menyita perhatian Pemerintah. Kejadian tersebut membuka fakta adanya prostitusi terselubung di rumah kos di Jakarta.
Seperti diketahui, seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Alfi Sharin (26) alias Deudeuh ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara, 15-9, No.28, Tebet Timur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Belakangan ini terungkap, janda beranak satu itu berprofesi sebagai PSK.
Menyikapi hal itu, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI pun akhirnya dikerahkan hari ini, Jumat (16/4/2015), di seluruh wilayah ibu kota untuk merazia rumah kos yang terindikasi menjadi tempat protitusi terselubung.
Seperti dilansir dari BeritaJakarta, “Saya sudah perintahkan anak buah saya datangi rumah-rumah kos dan merazia yang terindikasi melakukan prostitusi,” ungkap Kukuh Hadisantoso, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja.
Personil gabungan Satpol PP dikabarkan merazia rumah kos yang menyalahi izin peruntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha kosan. Rumah kos yang belum mengantongi izin akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran sampai dengan penyegelan. Selain itu pula para penghuni kos akan di data dan diminta untuk bisa menunjukkan KTP DKI Jakarta.
Kukuh menjelaskan, razia rumah kos pada hari ini juga melibatkan TNI dan aparat kepolisian. Penyisiran rumah kos dilakukan pada masing – masing wilayah dengan didampingi oleh lurah dan camat setempat, selaku aparatur wilayah.