Pemprov DKI Pangkas Dana Hibah KONI Menjadi Sebesar Rp5,6 Miliar
Jakartakita.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Senin (20/4/2015) mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta terpaksa memangkas sejumlah anggaran bansos dan dana hibah untuk sejumlah lembaga, salah satunya adalah dana hibah untuk KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).
Dijelaskan, dana hibah yang diberikan kepada KONI sebesar Rp5,6 miliar. Alokasi tersebut lebih kecil dari pagu awal yang sebesar Rp8 miliar.
“KONI kami sesuaikan tahun lalu. Dari pagu Rp8 miliar, kami turunkan menjadi Rp5,6 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, pemangkasan alokasi anggaran untuk KONI tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta harus menyesuaikan dengan pagu Pergub APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28 triliun, lebih kecil dari pada rancangan semula Pergub APBD DKI 2015 Rp72,9 triliun. (Sumber : Bisnis.com)