Waspada… Ada Situs dan Akun Media Sosial Yang Jual Kue Ganja
Jakartakita.com – Sepertinya peredaran narkoba di Indonesia belum juga berkurang, walaupun sudah ditindak dengan tegas dan sebagian sudah dihukum mati. Namun seakan tidak juga menimbulkan efek jera. Peredaran narkoba malah semakin cerdik dan licin seperti kisah berikut.
Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika dikabarkan menerima laporan dari warga mengenai sejumlah situs web atau akun media sosial yang menyebarkan kue yang terbuat dari ganja. Dalam waktu dekat, situs web atau akun terkait akan ditindak.
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan, telah meneruskan laporan masyarakat ini untuk dikaji oleh Panel Bidang Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan serta Narkoba dalam Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN).
“Ini sudah dibicarakan kepada panel. Jadi kita biarkan saja mereka yang bekerja dan menentukan,” tandas Rudiantara di Jakarta, Rabu (29/4/2015). Panel ini pun diketahui, diisi oleh perwakilan dari Badan POM, BNN, OJK, Bappebti, Kadin, Pandi dan unsur Kemenkominfo.
FPSIBN memang dibuat pemerintah untuk menanggulangi, memblokir atau menindaklanjuti konten bermuatan negatif di Internet di Indonesia.
Diketahui, beberapa waktu lalu, FPSIBN memberi rekomendasi untuk memblokir situs web investasi Manusia Membantu Manusia (MMM), karena dinilai tak memiliki badan yang legal dan tidak punya struktur organisasi yang jelas.
Rudiantara melanjutkan, pihaknya tekah bermitra dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memantau peredaran narkotika yang dilakukan secara online.
Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, mengatakan bahwa sekitar 4,2 juta penduduk diperkirakan pengguna narkoba. Pihaknya telah mengendus keberadaan 48 jaringan pengedar narkoba di Indonesia. “Kami sudah mengendus mereka. Ini tinggal ditangkap-tangkapi saja,” tegasnya.