Jamkrida DKI Jakarta Akan Dibentuk Dalam Waktu Dekat
Jakartakita.com – Edy Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Otoritas Jasa Keuangan menyatakan, Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) dalam waktu dekat.
Meski demikian, Edy belum tahu persis kapan Jamkrida DKI Jakarta bisa beroperasi. Namun, dia berharap modal dasar Jamkrida DKI Jakarta akan lebih tinggi dari ketentuan modal minimum guna mempercepat bisnis penjaminan di wilayah itu.
“Untuk, Jakarta menurut saya sekalian Rp100 miliar biar lebih besar soalnya itu akan mendorong pembiayaan produktif,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (5/5/2015) lalu.
Menurut Edy, beberapa wilayah juga tengah memproses pembentukan Jamkrida sebagai upaya mengembangkan akses kredit sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Saat ini ada 15 Jamkrida, nantinya akan ada 19,” katanya.
Namun demikian, sampai saat ini, Edy menilai mayoritas Jamkrida belum sesuai sasaran untuk menggenjot pembiayaan produktif dalam pelaksanaannya.
“Kalau sekarang pembiayaan lebih ke karyawan, sehingga itu enggak sesuai sasaran,” katanya.