Konsumen Indonesia Belum Sepenuhnya Memperjuangkan Hak-Haknya
Jakartakita.com – Konsumen Indonesia belum sepenuhnya memperjuangkan hak-haknya, dan sebagian besar masih mempunyai pemahaman rendah tentang pentingnya pelindungan konsumen dalam perdagangan. Begitulah yang disampaikan oleh Kementerian Perdagangan pada acara peringatan Hari Konsumen, di Jawa Tengah, Jumat (8/5/2015).
Widodo, Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag di Solo, menyampaikan, berdasarkan catatan pihaknya, sejak UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen diterbitkan, hanya ada sekitar 11 persen konsumen di Indonesia yang paham akan hak-hak mereka. Kebanyakan, masih bersikap menerima.
Pada peringatan Hari Konsumen Nasional ini, Widodo pun mengungkapkan, sudah seharusnya setiap calon pembeli memahami tentang substansi perlindungan konsumen.
“Mereka berhak mendapatkan penjelasan yang cukup perihal detail dari produk yang akan dibeli,” tandas Widodo.
Sejauh ini pelanggaran hak konsumen tidak hanya didominasi pelaku usaha lokal. “Sebaliknya, pelanggaran atas produk impor justru lebih tinggi, yakni sekitar 74 persen. Sementara yang 30-an persen adalah pelanggaran terhadap konsumen produk dalam negeri.”
Kemendag pun berharap agar konsumen Indonesia terus memupuk rasa nasionalisme. Tak hanya harus paham hak mereka, namun juga harus mengutamakan pembelian produk dalam negeri dibanding produk impor.
“Konsumen bukan obyek, melainkan subyek penentu ekonomi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar produk luar negeri, melainkan harus terus menjaga pasar domestik,” kata Dirjen
“Jateng dengan penduduknya yang mencapai 35 juta jiwa tentu akan semakin berkembang jika masyarakatnya memiliki nasionalisme yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi di Jateng akan semakin baik, manakala konsumennya mau mengutamakan produk-produk lokal,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah. Heru Sudjatmoko.
Acara Peringatan Hari Konsumen Nasional ini dihadiri oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Selain dialog dengan warga, kegiatan juga dimeriahkan gerak jalan dan minum jamu bersama di halaman balaikota Surakarta, sebagai bagian mengkampanyekan produk dalam negeri.