Pemprov DKI Tepaksa ‘Sunat’ Anggaran KJP Rp 600 Miliar
Jakartakita.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta terpaksa ‘sunat’ anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 600 miliar. Alasan pemangkasan ini karena ada beberapa penerima tidak tepat sasaran.
Kasubag UPT Pusat Perencanaan dan Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P60) Dinas Pendidikan DKI Susie Nurhati mengatakan, anggaran tahun ini untuk KJP mengacu pada data sebelumnya.
Setelah dilakukan verifikasi, Disdik DKI Jakarta menemukan masalah dalam daftar penerima KJP tahun lalu. Karena beberapa penerima ternyata tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menuturkan alasan pemotongan dana KJP terjadi karena penelitian data peserta hanya dapat dilakukan pada Juni-Agustus 2015. Dia mengatakan pemutakhiran (updating) data KJP tahun ini dilakukan karena banyaknya siswa penerima yang sudah pindah ke daerah lain untuk melanjutkan pendidikan.
Selain itu, lanjut Heru, updating juga dilaksanakan lantaran adanya data ganda alias double data.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memotong anggaran KJP sebesar Rp600 miliar yaitu dari Rp3 triliun menjadi Rp2,4 triliun.