BI Rate Tetap di Level 7,5 Persen
Jakartakita.com – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya (BI Rate) di level 7,5 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan lending facility sebesar 8,0 persen.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, keputusan tersebut sejalan dengan stance kebijakan moneter yang cenderung ketat, untuk menjaga agar inflasi berada dalam sasaran 4 plus minus 1 persen pada 2015 dan 2016.
Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat. “Serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) dalam jangka menengah,” tambahnya dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2015).
Sementara itu, untuk memelihara momentum pertumbuhan ekonomi, lanjutnya, BI melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui revisi ketentuan Giro Wajib Minimum-Loan to Deposit Ratio (GWM-LDR), ketentuan Loan to Value (LTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), serta ketentuan pembayaran uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah tidak saja dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, tetapi juga dalam mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Untuk itu, Bank Indonesia mendukung upaya Pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur dan melanjutkan berbagai kebijakan struktural untuk menumbuhkan optimisme pelaku ekonomi terhadap perbaikan prospek ekonomi Indonesia,” ungkap Tirta dalam keterangannya.