Ini Dia… Pengakuan Penjual Beras Palsu Di Bekasi
Jakartakita.com – Dinas Perindustian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, pada hari selasa (19/5/2015) dikabarkan langsung melakukan pemeriksaan pada kios – kios beras di Bekasi, yang diduga menjual beras sintetik.
Terbongkarnya kasus beras palsu yang menghebohkan di sosial media (Sosmed) Facebook dan Instagram dari Dewi Septiani, pedagang nasi uduk dan bubur ayam yang berdagang di Ruko GT Grande, Blok F 19 Nomor 37 RT. 01/23, Perumahan Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi. Membuat Disperindagkop langsung turun kelapangan untuk menindak lanjuti temuan tersebut.
Bersama aparat polisi, Herbert Panjaitan, Kabid Perdagangan (Disperndagkop), langsung mendatangi kios milik “S” di Pasar Tanah Merah, Mutiara Gading Rt02/13, Mustikajaya. Tempat dimana Dewi membeli beras palsu tersebut.
“Kami langsung mendatangi kediaman Ibu Dewi Septiani dan meminta keterangan terkait beras sintetik yang dibelinya di pasar Mutiara gading timur. Dan setelah mendapatkan informasi serta mengambil sampel beras, kami langsung melakukan sidak,” ujar Herbert.
Setelah dimintai keterangan dari yang bersangkutan, “S” si penjual beras tersebut, diketahui membeli beras tersebut dari toko beras di kawasan Pasar Baru, Bekasi, di Jl.M.Yamin, Durenjaya, Bekasi Timur.
“Keterangan dari (S) ini terkuak, bahwa dia membeli beras di Toko bernama Aldi, di Pasar Baru, dan Aldi si penjual mengaku mendapatkan beras langsung dari Karawang,” papar Herbert.