Ahok Ancam Pecat PNS Berijazah Palsu
Jakartakita.com – Akhir-akhir ini wajah pendidikan Indonesia sedang mendapat sorotan terkait praktik jual beli ijazah palsu yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menurut laporan yang masuk ke Menteri Riset Teknologi (Kemenristek) dan Dikti, setidaknya ada 18 perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah.
Merebaknya kasus jual beli ijazah palsu rupanya menarik perhatian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok pun mengancam bakal memecat secara tidak hormat bagi PNS di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang kedapatan melamar ke DKI dengan ijazah palsu.
Walaupun demikian, Ahok masih belum mau berbicara panjang lebar soal itu. “Tanya ke menteri deh,” begitu katanya saat ditanyai wartawan di Balai Kota, Selasa (26/5/2015), soal ijazah palsu yang sedang menjadi topik pembicaraan media.