Bersiaplah… Sejumlah Rumah Kontrakan & Indekos di Bekasi Akan di Razia Polisi
Jakartakita.com – Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota mencatat tempat indekos, kontrakan, dan tempat tinggal lain yang rentan terjadi kriminalitas dan akan melakukan razia secara diam – diam.
“Tentunya kami akan koordinasikan dulu dengan Wali Kota Bekasi,” ujar Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Kapolresta Bekasi Kota, pada hari Kamis (4/6/2015).
Berdasarkan catatan yang didapat, tindakan kriminal kerap terjadi di tempat kos dan rumah kontrakan. Terakhir ada kejadian kasus pembunuhan terhadap Monica, (19), di salah satu rumah kos di Jalan Agus Salim, RT 2 RW 4, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Kejadian ini terjadi pada 1 Juni 2015 kemarin. Dan pelakunya diketahui adalah pacarnya sendiri, Arifin, (23), yang juga tinggal bersama korban di tempat kos tersebut.
Menurutnya, razia di indekos maupun rumah kontrakan kemungkinan dapat meminimalisir tindak kejahatan umum ataupun penyalahgunaan narkoba. Dia pun memberitahukan, dalam razia rumah kontrakan beberapa waktu lalu di wilayah Pondok Gede, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku perampokan yang sering melancarkan operasinya di wilayah Subang.
“Adapun hasil pengembangan kasus narkoba, kebanyakan para pelaku menyimpan ganja di rumah kontrakan,” tambah Daniel.
Tak hanya itu, beberapa kasus pembunuhan kerap terjadi di rumah kontrakan, seperti kasus Deudeuh Tata Chuby di Jakarta dan seorang tukang urut di Jatisampurna. Pelakunya tak lain adalah pasangannya sendiri. “Indekos atau rumah kontrakan sangat rawan dijadikan tempat kumpul pasangan di luar nikah dan berbagai macam tindak pidana,” ujarnya.
Dia mengakui, rumah tinggal seperti kontrakan, indekos, maupun apartemen sering luput dari pantauan. Sebab, tempat tinggal seperti itu dijadikan warga pendatang sebagai tempat tinggal sementara saja.