Jelang Ramadhan, PMKS Yang ke Jakarta Diancam Kurungan Penjara
Jakartakita.com – Mengantisipasi ‘serbuan’ para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang biasa ‘menyerbu’ Ibukota saat menjelang dan selama bulan Ramadan hingga pasca lebaran, Pemprov DKI bakal mengambil tindakan tegas berupa ancaman pidana.
“Bagi PMKS yang sudah tertangkap tahun lalu dan menandatangani pernyataan tidak akan datang lagi ke Jakarta, kemudian tertangkap lagi di tahun ini, maka akan langsung dipidanakan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), belum lama ini, di Jakarta.
Namun apabila PMKS tersebut merupakan orang baru, kata Ahok, maka pihaknya pun akan memberikan formulir untuk pernyataan bahwa ia tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
“Rata-rata mereka takut kok, kalau sudah buat pernyataan, karena dia mau pidana (kalau kembali lagi). Tapi, kalau ada yang sudah masuk (ke Jakarta), kami tangkap dan benar-benar dipenjarakan, tidak mau tahu,” tegasnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, M Chaidir mengatakan, setiap hari pihaknya menyisir tempat-tempat rawan PMKS jalanan, seperti kawasan lampu lalu lintas.
“Karena dijaga siang dan malam, jadi banyak PMKS yang terkena jangkauan. Saat ini, sudin sosial di lima wilayah sudah memiliki petugas yang melakukan penjangkauan di lapangan. Mereka bertugas setiap hari, siang dan malam, dengan melakukan penyisiran, penjangkauan langsung, juga penjagaan di titik-titik rawan PMKS jalanan,” jelas Chaidir.
Pihaknya telah memetakan 48 lampu lalu lintas yang menjadi titik rawan PMKS di seluruh wilayah DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat ada 8 titik, Jakarta Utara ada 8 titik, Jakarta Barat ada 8 titik, Jakarta Selatan ada 11 titik, dan Jakarta Timur ada 13 titik.