Take a fresh look at your lifestyle.

Setelah Dahlan, Siapa Lagi Jadi Tersangka?

0 731
Dahlan Iskan
foto : istimewa

Jakartakita.com – Kepala Kejati DKI Jakarta, Adi Toegarisman di Jakarta, Sabtu (6/6/2015), mengungkapkan bahwa, pihaknya terus berusaha mengungkap fakta hukum terkait perkara kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013.

Namun, dia tidak ingin menduga siapa lagi yang akan terseret dalam kasus yang menelan anggaran negara mencapai Rp1,063 triliun itu.

Related Posts
1 daripada 5,139

Menurut dia, penyidik tetap fokus mengumpulkan fakta-fakta baru melalui keterangan Dahlan Iskan.

“Gak usah terlalu jauh. Fakta hukum akan kami ungkap. Saya kan sudah katakan bahwa Dahlan Iskan tersangka. Fakta hukum yang kami ungkap tentu menyeluhur. Cuma kan kami perlu menyimpulkan fakta hukum itu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati DKI telah menetapkan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan sebagai tersangka.

“Yang kami lakukan adalah penyidikan, sebagai salah satu proses penegakan hukum. Ketika proses berjalan, ada penemuan fakta-fakta, ada pihak lain yang bertanggung jawab, ya harus kita tindak lanjuti. Kalau tidak, justru saya yang enggak benar,” tandasnya.

 

Tinggalkan komen