Tarif Jalan Berbayar (Electronic Road Pricing) Akan Mahal Pada Jam Sibuk
Jakartakita.com – Leo Armstrong, Kepala Unit Pelaksana Teknis ERP DKI, Jakarta mengatakan penerapan sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di jalanan Jakarta nanti sudah melalui tahapan – tahapan pertimbangan teknis, termasuk juga untuk besaran tarifnya. Besaran tarif untuk saat ini disepakati berkisar antara Rp40ribu-Rp50ribu per kendaraan.
“Kami sudah melakukan survey sebelumnya, kalau tarifnya Rp48ribu-Rp50ribu tingkat kemacetan di jalur ERP diperkirakan dapat berkurang 30%,” ujarnya di Jakarta, pada hari Selasa (16/6/2015). Namun, ia menambahkan, bahwa besaran tarif itu belumlah final. Tentunya masih melihat kondisi inflasi nilai mata uang yang berlaku, pada saat nanti ERP dioperasikan.
“Jumlah tarif ini sifatnya akan dinamis, bisa berubah-ubah. Kami menyesuaikan tarifnya dengan aktualitas dan kondisi ekonomi sesaat dan sebelum ERP diresmikan,” tandas Leo.
Dia pun menuturkan, tarif ERP yang berlaku nantinya akan mengikuti intensitas kendaraan, yang artinya dikondisikan dengan sedang padat atau tidaknya mobil pada jalanan tersebut.
“Ketika jam berangkat kerja dan pulang kerja, tarifnya sudah pasti dinaikkan. Dengan dibuatnya sistem seperti ini, mudah-mudahan akan membuat titik kemacetan tak terpusat hanya di satu jalan saja,” imbuhnya.
Sistem ERP sebelumnya sudah mulai diuji coba oleh pemerintah sejak Juli 2014 lalu. Uji coba ini dimulai dengan sinkronisasi gerbang elektronik terhadap OBU yang dipasang di dua unit mobil milik Dinas Perhubungan DKI yang sengaja dijadikan contoh.
Sementara itu, gerbang ERP rencananya akan dipasang pada jalan protokol Jakarta, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat (Jakarta Pusat) dan Jalan Kuningan (Jakarta Selatan), tentunya semua nama jalan ini tidak asing lagi ditelinga, karena terkenal dengan kemacetannya.