Bingung Tinggalkan Kendaraan Saat Mudik? Titip Saja ke Kantor Polisi!
Jakartakita.com – Apakah Anda berniat untuk mudik namun bingung harus meninggalkan kendaraan di rumah? Tak usah bingung! Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito telah menginstruksikan kepada seluruh kantor polisi di seluruh wilayah Jakarta untuk menerima titipan kendaraan bermotor.
“Sudah saya sampaikan ke polres dan polsek, kalau ada masyarakat yang mau nitipin kendaraan dipersilakan saja,” ujar Irjen Tito saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Tito bahkan menjamin kalau penitipan kendaraan di kantor polisi gratis. Karena itu merupakan salah satu upaya pelayanan polisi kepada masyarakat.
Ayo tunggu apalagi? Datangi kantor polisi terdekat dari rumah Anda dan buat janji untuk menitipkan kendaraan sebelum kehabisan kuota. Mengingat lahan parkir kantor polisi terbatas.