80 Apartemen di Jakarta Diminta Segera Punya RT/RW
Jakartakita.com – Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Sabtu (25/7/2015) mengungkapkan bahwa sebanyak 80 apartemen di Jakarta Selatan hingga kini belum memiliki kepengurusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Edison menilai, kondisi ini akan merepotkan penghuni karena tidak dapat mengurus KTP sesuai domisili.
“Karena itu, kami akan mengumpulkan pengelola apartemen untuk segera membentuk kepengurusan RT dan RW. Ini kami lakukan untuk pengendalian kependudukan di Ibu Kota,” ujar Edison.
Namun demikian, Edison menyebut beberapa apartemen sudah ada yang memiliki kepengurusan RT dan RW. Untuk itu, ia meminta untuk segera melakukan pendataan terhadap para penghuninya.
“Kami memastikan penghuni apartemen dapat mengurus KTP DKI sesuai syarat administrasi kependudukan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) setelah 14 hari Lebaran.