Horee…Biaya IMB Bakal Di Diskon Sebesar 95 Persen!
Jakartakita.com – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bakal mengurangi biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 95 persen dari harga seharusnya bagi masyarakat.
“Saat ini masyarakat menengah ke bawah sulit memiliki rumah, salah satunya karena undang-undang mengatur ada biaya khusus untuk IMB. Karena itu saya menyusun Permendagri yang akan memberikan diskon 95 persen untuk IMB,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, saat meresmikan Program Studi Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, di Gedung UKI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Tjahjo meyakini, Presiden Jokowi akan menyetujui Permendagri tersebut karena bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut Tjahjo, melalui Permendagri tersebut, pihaknya ingin mempersingkat perizinan dalam pembangunan rumah susun untuk masyarakat.
“Pembangunan jangan sampai tertunda. Biasanya anggaran ada, investor juga sudah ada tetapi terkendala di perizinan,” tandasnya.