Sssttt, Ini Ancaman Bagi Para Pengunduh Film dan Musik Ilegal di Internet
Jakartakita.com – Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf berencana menerapkan sistem peringatan beserta sanksi tegas terhadap masyarakat yang mengunduh lagu atau film secara ilegal melalui internet.
Bekraf sudah menggandeng Telkomsel, XL dan Indosat untuk menerapkan sanksi tegas tersebut. Nantinya, para pengguna ketiga provider tersebut yang sedang mengunduh file film atau musik secara ilegal di internet akan diberi peringatan bahwa konten yang hendak diunduhnya merupakan ilegal.
Bagaimana jika pengunduh tak mengabaikan peringatan tersebut? Maka provider yang bersangkutan tidak akan segan-segan untuk segera memutuskan sambungan internet pengunduh.
Menurut Triawan, sanksi serupa sudah diterapkan efektif di Perancis dan Korea Selatan. Para pengunduh akhirnya kapok karena ada ancaman pemutusan sambungan internet. Dengan adanya pemberlakuan sanksi tersebut, diharapkan kerugian akibat pembajakan film dan musik karya Indonesia bisa dikurangi atau bahkan ditiadakan sama sekali.