Jakartakita.com – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Syarif Burhanuddin menyatakan, sebanyak 3,1 juta penduduk di Indonesia diperkirakan memiliki rumah lebih dari satu unit.
“Ada data sekitar 3,1 juta penduduk di Indonesia saat ini memiliki rumah lebih dari satu. Tentunya angka tersebut cukup besar mengingat kebutuhan rumah di Indonesia masih cukup besar,” kata Syarif, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Syarif, pemerintah tentunya tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan investasi di sektor perumahan. Pola investasi perumahan seperti itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat di kota-kota besar saja, namun juga hampir ada di seluruh Indonesia.
“Rumah tersebut biasanya merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang maupun pendek, baik untuk disewakan maupun untuk dijual kembali, sehingga pemerintah sedikit kesulitan untuk melakukan pendataan rumah di Indonesia,” jelas dia.
“Sebenarnya hal ini juga menjadi dilema karena di satu sisi masih banyak orang yang tidak bisa memiliki rumah. Namun disisi lain ada juga yang memiliki rumah lebih dari satu dalam bentuk investasi. Untuk itulah pemerintah mendorong Program Sejuta Rumah untuk membantu mereka yang belum mampu memiliki rumah layak dengan harga yang terjangkau,” tandasnya.