Take a fresh look at your lifestyle.

Ojek Online Dilarang Mangkal Di Pinggir Jalan

0 1,150
gojek sedang mangkal
foto : istimewa

Jakartakita.com – Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkereta-apian Dishub DKI Jakarta, Emanuel Kristanto menegaskan bahwa pihaknya melarang setiap kendaraan yang mangkal di pinggir jalan, khususnya jasa transportasi sepeda motor berbasis aplikasi alias ‘ojek online’.

“Kalau mangkal istilahnya gini, di aturan setiap ruas jalan di protokol meskipun itu ada rambunya, itu dilarang parkir apalagi mangkal,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2015).

Related Posts
1 daripada 5,746

Ia menilai, keberadaan sarana transportasi ‘ojek online’ sudah banyak sehingga membuat tidak terkendali.

“Pangkalan sepeda motor sudah ada sebelum keberadaan ojek online. Sekarang, tempat tersebut ditempati ojek online,” kata dia.

Daripada berada di jalan, lanjutnya, lebih baik dilakukan koordinasi. Sayangnya, pemerintah belum melakukan penegakan hukum karena banyak pertimbangan.

“Saat ini kami hanya melakukan penertiban secara persuasif sebab banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Tetapi, kalau untuk ditangkap belum,” tandas dia.

 

Tinggalkan komen