Referendum, Selandia Baru Ingin Punya Bendera Baru
Jakartakita.com – Sebagai sebuah negara merdeka, pastinya ingin seutuhnya berdaulat, terlepas dari pengaruh apapun bahkan terhadap masa lalu.
Kedaulatan tersebut termasuk dalam hal menentukan bendera yang menjadi simbol negara.
Keinginan untuk menjadi diri sendiri inilah yang kira-kira sedang diperjuangan rakyat Selandia Baru saat ini. Negara di Pasifik Selatan tersebut, ingin menghilangkan lambang Union Jack dari bendera nasionalnya.
Meski pernah menjadi koloni Inggris, rakyat Selandia Baru pada Jumat (20/11/2015) lalu memulai pemungutan suara untuk memilih bakal bendera baru negara mereka.
Asal tahu saja, Union Jack adalah bendera nasional Inggris tapi juga terdapat di bagian kiri atas bendera-bendera nasional bekas koloninya, termasuk Selandia Baru, dan sebagian besar sekarang tergabung ke dalam Persemakmuran.
Sementara itu, Perdana Menteri (PM) John Key menjadikan reformasi bendera ini sebagai isu besar, sejak pemerintahan konservatifnya memenangi mandat ketiga akhir tahun lalu. Bendera yang sekarang menurutnya sudah menjadi sebuah anakronisme alias sudah ketinggalan zaman.
Selandia Baru, kata Key, membutuhkan standar baru yang bisa menggaungkan nama Selandia Baru. Key juga mengeluh lantaran bendera yang sekarang ini suka tertukar-tukar dengan bendera Australia, sesama negara anggota Persemakmuran.
Rakyat yang memiliki hak pilih di Selandia Baru diminta memilih di antara lima opsi bendera. Referendum yang dilakukan via pos ini akan berlangsung hingga 11 Desember 2015.
Desain yang menang kemudian akan berhadapan dengan bendera yang sekarang, dalam referendum kedua yang rencananya digelar pada Maret 2016 mendatang.