Blatter dan Platini Diskors Delapan Tahun
Jakartakita.com – Pengadilan etik kasus korupsi FIFA pada Senin (21/12/2015) menetapkan hukuman skorsing terhadap Sepp Blatter dan Michel Platini selama delapan tahun dari kegiatan persepakbolaan karena telah menyalahgunakan wewenang terkait pembayaran dua juta franc Swiss. Karir Blatter yang kini berusia 79 tahun dapat disebut sudah hampir selesai, sementara harapan Platini untuk memimpin FIFA pupus.
Blatter, ketua FIFA sejak 1998, juga didenda 50 ribu franc Swiss atau sekitar Rp 700 juta, sedangkan Platini yang merupakan ketua UEFA didenda 80 ribu franc Swiss.
Pengadilan etik FIFA dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa keduanya telah menyalahgunakan wewenangnya dan ada konflik kepentingan. FIFA menyorot pada pembayaran sebesar dua juta franc Swiss oleh Blatter terhadap Platini pada 2011. Pembayaran itu disebutkan untuk tugas sebagai konsultan pada 1999-2002
Pengadilan etik FIFA menyebut bahwa tidak basis hukum untuk pembayaraan itu yang hanya berdasarkan kesepakatan lisan antara dua pejabat itu pada Agustus 1999. “Tidak ada pernyataan tertulis atau bukti hukum lainnya pada pembayaran yang dilakukan Blatter itu,” demikian pernyataan FIFA.
Pengadilan menunjukkan bahwa tindakan Blatter melanggar etika, tidak menghormati hukum dan peraturan, serta merupakan penyalahgunaan kekuasaan sebagai ketua FIFA. Sedangkan Platini juga terbukti terlibat dalam konflik kepentingan.
Hakim bahkan lebih memberatkan legenda sepak bola Prancis itu dibanding Blatter. “Platini gagal bersikap sesuai kredibiltas dan integritas, tidak mempedulikan tugas dan tanggung jawabnya,” kata FIFA.
Blatter dan Platini Oktober lalu sudah diskorsing sementara dari kegiatan sepak bola setelah kejaksaan Swiss memulai investigasi soal kasus pembayaran tahun 2011 itu.