Jakartakita.com
Berita Jakarta, Info Jakarta Terkini, Berita Nasional, Bisnis Jakarta

Ini Dia Tarif Baru Go-Jek

0 1,116
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Mulai hari ini, Selasa (29/12/2015), layanan jasa ojek online Go-Jek  memberlakukan tarif baru. Tarif baru tersebut nantinya akan berlaku untuk wilayah Jabodetabek.

Kalau biasanya Starif Go-Jek untuk jarak tempuh maksimum 25 kilometer dikenakan tarif Rp 15 ribu, menyusul pemberlakuan tarif baru maka berubah menjadi Rp 2 ribu per kilometer.

Pimpinan manajemen Go-Jek, Nadiem Makarim berdalih, kenaikan tarif baru tersebut dilakukan bertujuan menyesuaikan kebutuhan para pelanggan setia ojek online. Tarif baru ini nantinya berlaku bagi layanan Go-Ride dengan jarak maksimum 25 kilometer.

Artikel Terkait
1 daripada 25

Berikut daftar tarif baru Go-Jek yang berlaku mulai hari ini :

-Tarif Rp 12.000 untuk jarak perjalanan 1-10 kilometer

-Tarif Rp 15.000 untuk jarak perjalanan 10-15 kilometer

-Tarif Rp 2.000,per kilometer untuk perjalanan di atas 15 kilometer.

Tinggalkan komen

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More