Layanan e-KTP DKI Buka Sampai Malam
Jakartakita.com – Dalam rangka mengebut proses pencetakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah waktu proses pencetakan KTP elektronik (e-KTP). Sejumlah kantor kecamatan, Sudin Kota Administrasi serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan buka hingga malam hari untuk melayani warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan, layanan malam pada hari kerja digelar Dinas Dukcapil hingga DKI dengan mendapat 42 alat tambahan baru pencetakan e-KTP.
Menurut Edison, setidaknya 19 kecamatan di lima kota administrasi DKI Jakarta akan melakukan pencetakan hingga pukul 21.00 WIB. Sembilan belas kecamatan itu adalah 4 kecamatan di Jakarta Timur, 4 kecamatan Jakarta Barat , 3 kecamatan di Jakarta Utara, 4 kecamatan di Jakarta Pusat , dan 4 kecamatan di Jakarta Selatan.