Meski Target Tak Tercapai, Realisasi Penerimaan Pajak Selama 2015 Mencapai Rp 1.060 Triliun
Jakartakita.com – Hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Realisasi tersebut meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas dan pajak penghasilan (PPh) migas.
“Dari seminggu kemarin, sejak tahun baru, setelah dilakukan rekonsiliasi, pajak bertambah menjadi Rp 1011,16 triliun dari PPh non migas. Dan bila ditambahkan dengan PPh migas maka total Rp 1.060 triliun,” kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dalam jumpa pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Dijelaskan, bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun.
“Tapi realisasi pajak sebesar Rp 1.011 triliun untuk PPh non migas adalah rekor untuk pertama kalinya dalam sejarah,” jelasnya.
Ditambahkan, realisasi PPh non migas merupakan murni kinerja Ditjen Pajak. Sementara PPh migas adalah kombinasi dari produksi minyak dalam negeri dengan harga minyak dunia.