Akhirnya…BI Rate Turun 0,25 Persen
Jakartakita.com – Akhirnya, setelah dua hari rapat, Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7,25 persen dari sebelumnya 7,5 persen pada Kamis (14/1/2015).
“Penurunan BI rate secara terukur diharapkan dapat memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departmen Komunikasi BI, di Gedung BI Jakarta.
Tirta juga menyebut, ketidakpastian di pasar keuangan global mereda setelah kenaikan Fed-Fund Rate (FFR). Sementara pemulihan ekonomi global diperkirakan masih terbatas.
Selain menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate), Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility 5,25 persen dan Lending Facility pada level 7,75 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Bank Indonesia sebelumnya, bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed-Fund Rate (FFR), ” tandas Tirta.