Kalijodo Digusur, Hindari Ruas Jalan Ini!
Jakartakita.com – Senin (29/2/2016) pagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran dan penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya yang membantu penertiban melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukam rekayasa lalu lintas saat pembongkaran dan penertiban tersebut berlangsung.
Adapun pengaturan lalu lintas sebagai berikut:
1. Jembatan Tiga sampai dengan Simpang Gusti akan dilakukan penutupan 29 Februari 2016 pukul 05.00 sampai dengan selesai pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah barat (Jalan Teluk Gong Raya) menuju timur (Jalan Bandengan Utara) dialihkan melalui Jalan Kapuk Muara.
b) Lalu lintas dari arah timur (Jalan Bandengan Selatan) menuju barat (Jalan Teluk Gong Raya) dialihkan melalui Jalan Jembatan Tiga dan Jalan Jembatan Dua, ke kiri ke Jalan Jembatan Lima atau lurus ke
Latumenten dan seterusnya.
c) Arus lalu lintas yang keluar pintu Tol Angke 1 ditutup diluruskan keluar Empang 2.
2. Jalan Pangeran Tubagus Angke akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 dari pukul 05.00 sampai dengan selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah Barat (Pesing) dialihkan ke Jalan Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa/Keramik.
b) Arus lalu lintas dari Jembatan Lima ke Tubagus Angke di Jembatan Dua dialihkan ke kiri ke Jalan Latumenten-Grogol-Jalan S.Suparman dan seterusnya.
c) Lalu lintas dari arah timur (Grogol) dialihkan ke Jalan Jembatan Dua atau Jalan Daan Mogot.
d) Arus lalu lintas yang keluar tol Tubagus Angke dibelokkan ke kiri ke Pesing-Dan Mogot dan seterusnya.
Dihimbau agar warga menghindari ruas jalan tersebut.