Kini, Bus APTB Hanya Layani Rute Dalam Kota
Jakartakita.com – Mulai Sabtu (5/3/2016) kemarin, bus-bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) anya boleh beroperasi sampai di halte terluar dari koridor busway. Keputusan ini merupakan bagian dari rencana pengambil alihan rute APTB oleh PPD melalui layanan bus Transjabodetabek.
Rencananya, bus-bus APTB akan dialihkan untuk melayani rute dalam kota baik di dalam ataupun di luar koridor busway.
Pengalihan akan dilakukan setelah 400 bus hibah dari Kementerian Perhubungan kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bisa dioperasikan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, bus-bus APTB yang dialihkan ke dalam kota akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer oleh PT Transportasi Jakarta.
Dengan demikian, penumpang nantinya hanya dikenakan tarif Rp 3.500 dan bisa berpindah ke bus Transjakarta tanpa dikenakan biaya tambahan.
Bus APTB adalah bus yang melayani rute dari kota-kota penyangga ke pusat-pusat keramaian di Ibu Kota. Sampai saat ini, APTB tercatat melayani 17 rute, di antaranya rute Bogor-Blok M, Ciputat-Kota, dan Bekasi-Tanah Abang.
Seperti bus APTB yang akan dialihkan ke dalam kota, bus Transjabodetabek yang akan mengisi rute yang ditinggalkan APTB juga akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer. Penumpang dari kota-kota penyangga hanya dikenakan tarif Rp 3.500.