Take a fresh look at your lifestyle.

Grab Klaim Dirinya Sudah Kantongi Izin

0 996

Tiket Pesawat Murah Airy

foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Di tengah polemik yang terjadi antara taksi online dan konvensional. Grab Indonesia mengklaim sudah mengantongi izin sejak perusahaan berdiri. Sebagai perusahaan aplikasi tentunya izin yang dimiliki adalah izin aplikasi. Begitupun para mitra kerja Grab Indonesia,  Perkumpulan Perusahan Rental Mobil Indonesia (PPRI) juga sudah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Related Posts
1 daripada 3,437

Namun Grab melalui Legal Manager Grab Indonesia, Teddy Antono di Kemenhub, Rabu (23/3/2016) mengakui proses perizinan di Kemenhub masih dalam proses.

PPRI, kata Teddy, sudah menyediakan asuransi kepada anggotanya. Grab Indonesia menurut Teddy, juga membuat asuransi, bagi untuk pengemudi, penumpang dan kendaraan roda empat.

Bahkan aplikasi Grab juga menggandeng mitra para taksi konvensional seperti Ekspress, TransCab, Putera, dan Gamya untuk aplikasi Grab Taxi.

Tinggalkan komen