Fahri Hamzah Akan Bawa Masalah Pemecatan Dirinya ke Ranah Hukum
Jakartakita.com – Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah memberikan penjelasan kepada awak media terkait informasi pemecatan dirinya dari jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia menyatakan, dalam proses pemecatan dirinya di Majelis Tahkim PKS, ada banyak kejanggalan yang dirasakannya.
Dewan dari dapil Nusa Tenggara Barat ini berargumen, partai ada dalam wilayah hukum negara, sehingga jika ada masalah partai yang memiliki dampak kepada masyarakat luas bisa dilakukan proses aduan hukum selanjutnya. “Saya sebagai warga negara akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Fahri di Jakarta, Senin, (4/4/2016).
Dia juga mengatakan, jabatan di lembaga legislatif yang dia emban saat ini merupakan jabatan publik, terpilih karena kehendak rakyat. Bahkan Fahri terpilih di dapilnya dengan suara terbanyak. “Jabatan yang saya pegang adalah jabatan publik, dari negara, dipilih oleh paripurna. Saya dipilih menjadi anggota dewan dengan suara tertinggi,” tegas Fahri.
Fahri juga mengungkapkan, bahwa partai belum memberikan penjelasan secara gamblang kepadanya, mengenai penyebab apa dia dipecat. Menurutnya jika sudah ada penjelasan yang rasional, maka dia akan mudah mengambil tindakan.
“Saya belum mengerti apa yang dituduhkan kepada saya. Kalau saya sudah mantap semua keputusan akan saya ambil,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Fahri mendambakan PKS menjadi partai yang penuh dengan rasa persaudaraan, tidak ada hirarki yang berlebihan. Dia juga mengatakan akan membangun partai bersama kader-kadernya.
“Saya ingin orang mengenal PKS partai yang penuh dengan persaudaraan, tidak ada hirarki. Saya bersama kader akan membangun partai ini,” harapnya. (sumber: dpr.go.id)