Long Weekend, Truk Besar Dilarang Melintas
Jakartakita.com – Polda Metro Jaya berupaya mencegah terjadinya kemacetan parah akibat libur panjang yang akan berlangsung pada 5 Mei hingga 8 Mei mendatang. Salah satunya ialah mengimbau truk-truk besar agar tak beroperasi selama long weekend.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/5/2016) mengatakan, “Kami mengimbau ke Kementerian terkait untuk menyampaikan ke Kemenhub bahwasanya diimbau agar selama libur panjang ini, menunda untuk pemberangkatan kendaraan besar.
Awi juga mengungkapkan, polisi telah berkoordinasi hal tersebut dengan pihak yang terkait. Namun hingga kini belum ada keputusan jelasnya.
titik kemacetan akan terjadi H-1 sebelum libur, yakni 4 Mei 2016. Kemacetan sudah dimulai dari jam pulang kantor antara pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB rawan pada Rabu (4/5/2016).