PT Pembangunan Jaya Ancol Hentikan Proses Reklamasi
Jakartakita.com – Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol (PPJA), Ellen Gaby Tulangow mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menghentikan sementara segala kegiatan pembangunan sejak moratorium diumumkan Pemerintah pada 18 April lalu.
“Kalau Pemerintah pusat dan daerah sepakat moratorium, ya kami ikuti. Kami telah menghentikan sementara proses reklamasi sampai ada kejelasan apa yang dimintakan pemerintah pada kami,” ujar Gaby di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
PPJA sendiri merupakan salah satu BUMD yang membangun dua pulau reklamasi yakni J dan K.
Dijelaskan, pulau J dan K yang masing-masing memiliki luas 316 hektar dan 32 hektar itu, akan dikembangkan menjadi taman rekreasi internasional sekelas Universal Studio di Singapura.
Adapun pembangunan di pulau J dan K, baru sampai tahap pembuatan tanggul, belum sampai proses pengerukan dan penimbunan pasir seperti yang sudah dilakukan di beberapa pulau lain.
“Proses (pembangunan) tanggul sudah selesai sejak tahun lalu, tahun ini kami mau melanjutkan lagi tapi malah dimoratorium,” ungkap Gaby.