Indonesia Berkomitmen Jadikan Habitat III sebagai Acuan Pembangunan Kota
Jakartakita.com – Indonesia berkomitmen menjadikan agenda baru perkotaan yang merupakan keluaran dari Habitat III sebagai acuan pembangunan perkotaan dan permukiman, salah satunya dengan program 100-0-100 yaitu 100% sanitasi layak, 0% permukiman kumuh dan 100% air minum layak di tahun 2019.
Demikian diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers mengenai Agenda Baru Perkotaan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
“Indonesia, sebagai negara berpenduduk ke-empat terbanyak di dunia memiliki banyak tantangan dalam menangani urbanisasi baik di kota-kota metropolitan maupun di kawasan perdesaan yang mulai berkembang, dimana sekitar 53,3% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Indonesia sebagai negara kepulaan terbesar menghadapi isu dan tantangan tersendiri terkait pembangunan infrastruktur dan penyediaan kebutuhan masyarakat.
“Isu-isu perkotaan di Indonesia akan menjadi agenda yang akan disuarakan Indonesia pada kesepakatan Agenda Baru Perkotaan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Habitat III merupakan agenda internasional yang memfokuskan pada isu-isu pembangunan perkotaan dan pemukiman yang berkelanjutan, yang diselenggarakan 20 tahun sekali.
Dalam Habitat III, Indonesia merupakan salah satu negara anggota yang memfasilitasi negosiasi dan pleno, dimana Indonesia telah berperan sebagai tuan rumah Asia Pasific Regional Meeting di Jakarta, Oktober 2015 yang lalu dan akan menjadi tuan rumah Preparatory Meeting (PrepCom3) yang akan diselenggarakan pada 25-27 Juli 2016 di Surabaya.
Dan untuk pertama kalinya agenda PBB diadakan di luar kantor PBB. Pertemuan ini akan diikuti sebanyak 193 negara PBB, badan PBB, organisasi non-pemerintahan, praktisi, private sector dan pemangku kepentingan lainnya.
Adapun PrepCom3 merupakan pertemuan persiapan terakhir dan terpenting menuju Habitat III. Pertemuan tersebut akan menggali masukan dan perspektif akhir dari berbagai negara dan stakeholder lainnya. Isu-isu kunci urbanisasi yang harus ditangani menjadi masukan dalam NUA. Dokumen ini sangat strategis dan mempunyai peran penting dalam pembangunan perkotaan Indonesia.
NUA mengangkat perhatian dunia akan pentingnya melihat keberagaman kondisi sosial budaya masyarakat dan geografis antara negara, bahkan dalam satu negara, keterkaitan desa-kota, serta menjaga ketahanan pangan.
NUA juga membahas tantangan perubahan iklim ada di kota dan permukiman pesisir, serta negara-negara dengan pulau-pulau kecil, termasuk kemampuan pemerintah kota/kabupaten bervariasi dan tidak bisa menyamakan kebijakan one size fits all. (Edi Triyono)