15 Hari Uji Coba Pelat Nomor Ganjil-Genap, Tercatat Ada 12.665 Pelanggaran
Jakartakita.com – Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Budiyanto mengungkapkan, selama 15 hari uji coba pemberlakuan pelat nomor kendaraan ganjil genap, tercatat ada sekitar 12.665 pelanggaran yang terjadi.
Menariknya, jumlah pelanggaran pada hari ke-15 yakni pada tanggal 16 Agustus 2016, menurun sebesar 40 persen dibanding hari sebelumnya, karena pengendara mulai mengetahui pemberlakuan pelat nomor ganjil genap.
“Perincian teguran lisan sebanyak 10.724 pelanggaran dan teguran tertulis mencapai 1.941 pelanggaran,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi, Budiyanto di Jakarta, Jumat (19/8/2016) kemarin.
Asal tahu saja, sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah menyosialisasikan kebijakan ganjil genap pada tanggal 28 Juni-26 Juli 2016 lalu.
Selanjutnya, diujicobakan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 dan penerapannya mulai 27 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.