Bangunan Bekas Kedubes Inggris Akan Difungsikan Sebagai Tempat Pengendali Lalu Lintas
Jakartakita.com – Bangunan bekas Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris akan dijadikan cagar budaya.
Bahkan, nantinya bangunan yang merupakan salah satu peninggalan zaman Belanda tersebut, akan difungsikan sebagai tempat pengendali lalu lintas oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
“Rencananya akan dibangun Intelligent Transportation Systems (ITS) untuk memantau semua jenis transportasi. Sehingga nantinya jadi fasilitas Dinas Perhubungan untuk memonitor MRT dan LRT, termasuk nanti dari Dirlantas semua mau disatuin di situ,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2016) kemarin.
Ditambahkan, nantinya di area bekas lahan Kedubes Inggris tersebut, juga akan dibangun ruang untuk jumpa pers. Pasalnya, di area disekitar situ juga akan dijadikan taman aspirasi, seperti Taman Pandang Istana. Sehingga jika ada aksi unjuk rasa, ada tempat untuk jumpa pers.
“Jadi kalau orang demo yang mau diliput wartawan, kami sediakan. Sampaikan aspirasi di situ,” jelas Ahok.
Asal tahu saja, lahan eks Kedubes Inggris tersebut dibeli Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 4,7 miliar.